Kamis, 07 November 2019

Bagi Anda Yang Ingin Menjalankan Bisnis Properti Pasti Sukses

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyikapi terkait desa fiktif atau desa siluman yang diterima laporannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Didi, kalau benar ada desa siluman yang nikmati dana desa sebesar Rp 1 miliar, aksi itu adalah pengkhianatan pada hak rakyat.
Kalau ini benar, karena itu ini benar-benar pengkhianatan yang konyol serta kebangetan pada hak rakyat yang harusnya dialirkan melalui dana desa itu ujarnya lewat info tercatat.
Ia mengemukakan, apabila desa siluman ini bisa dibuktikan, langkah yang perlu ditempuh adalah arah hukum yaitu diselesaikan oleh Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) .
Lalu faksi Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa pembangunan wilayah ketinggal serta Transmigrasi mesti turut memberikannya sangsi.
Didi mengatakan, aksi itu adalah hal yang tidak bertanggungjawab. Karena, dana desa harusnya difungsikan buat membuat, serta menyejahterakan desa. Bukan masuk ke kantong beberapa orang yang miliki sifat nakal.
Ia pula memberi dukungan penyelidikan masalah desa siluman oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Awal mulanya ide penyelidikan Sri Mulyani ini diungkapkan selesai dia dengar berita ini selesai menuruti rapat pertama kabinet harga triplek Indonesia Maju.
Kami mendengarnya selepas pembentukan kabinet serta kelak bakal kami penyelidikan kata Sri Mulyani selesai menuruti rapat kerja dengan DPR di komplek perumahan elegan terakhir.
Dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan DPR, Sri Mulyani mengatakan terdapatnya laporan berkaitan desa fiktif itu. Ia mengemukakan desa itu memperoleh jatah dana desa, akan tetapi kenyataannya lokasi itu tidak berpenduduk.
Desa yang fiktif itu dapat ada disangka jadi modus agar dapat memperoleh sisi serta menggunakan harga pipa dana desa.
Menurut Sri Mulyani, ini dapat ada searah pekerjaan tetap pemerintah yang cuma mengalirkan dana desa ke pada desa tanpa ada pengkajian lebih ketat.
Eks Menteri Desa, Pembangunan Wilayah Ketinggal, serta Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengemukakan tidak paham masalah desa siluman.

Namun, menurutnya, itu mungkin berlangsung. Seharusnya selekasnya kirim aparat penegak hukum serta jika ada pelanggaran diolah saja selekasnya biar ada dampak kapok serta tidak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar