Jumat, 11 Oktober 2019

Bisnis Properti Sangat Menggiurkan dan Juga Berisiko Besar

Property Tbk, anak perusahaan BUMN PT Pembangunan Perumahan (PP) mengharap perlindungan hukum ke Polda Ja-tim. Langkah ini ditempuh selesai tempat seluas 19. 250 mtr. persegi mereka di Jalan Kerto Menanggal Surabaya diserobot faksi lain.
Kuasa hukum PT. PP Property Tbk, Agus Supriatna, dari Kantor Firma Hukum The Best Mitra menjelaskan, menyerahkan perlindungan hukum dikerjakan lantaran ada usaha masuk dibarengi tindak perusakan pada tempat serta property punya PT PP Property Tbk.
Faksi PP Property meminta perlindungan hukum terhadap Polda Ja-tim. Kami pun mohon di melakukan penyidikan serta penyelidikan atas pendapat tindak pidana itu, lantaran atas moment hukum itu faksi PP Property merasakan dirugikan ujarnya.
mengutarakan, penyerobotan berlangsung selesai PT. PP Property Tbk beli sebidang tanah seluas 19. 250 mtr. persegi di Jalan Kerto Menanggal Kota Surabaya pada 12 Desember 2017 dari faksi PT. Kartika Ceria (KACE) .
Sertifikat Hak Buat Bangunan Nomer 435/Dukuh Menanggal dengan SKPT No. 153/2017 yg tercatat di Tubuh Pertanahan Nasional Kota Surabaya ialah atas namanya.
PT. Kartika Ceria itu lalu diverifikasi oleh faksi Dinas Perhubungan Kota Surabaya serta faksi BPN Kota Surabaya.
Hasil verifikasi ke-2 pihak terasa jika tanah itu sama dengan SHGB No. 435/Dukuh Menanggal harga cat tembok dengan isyarat patok tanah sebagai isyarat batas tanah bersama-sama plang pemberitahuan pemilikan PT. KACE.
Peristiwa tak menyenangkan berlangsung saat faksi PT. PP Property Tbk merencanakan kerjakan perebutan tempat itu lantaran bakal diselenggarakan project pembangunan.
Dua karyawan PT PP Property Tbk yg bakal memposisikan material bangunan mendadak diancam rangkaian orang.
Rangkaian orang itu meneror serta menghalang-halangi aktivitas PP Property serta menyingkirkan karyawannya.
Untuk menjauhkan perseteruan fisik, dua karyawan PP Property menentukan harga magic com mundur dari tempat tukasnya.
Waktu moment itu, lanjut ia, rangkaian orang itu kerjakan perusakan dengan mencabut patok-patok serta plang yg tertulis “tanah ini punya PT. KACE.

Mereka lalu menempatkan plang dengan mengatasnamakan orang lain. “Atas basic menghargai hukum yg berlaku faksi PP Property mengharapkan Polda Ja-tim bisa selekasnya kerjakan perlindungan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar